Uji Coba Tiga Hari, PSBB Makassar Berlaku di Awal Ramadhan

Iqbal Suhaeb, Pejabat Walikota Makassar

Iqbal Suhaeb, Pejabat Walikota Makassar

MAKASSAR, KILOMETER40.COM– Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya resmi menetapkan penerapan secara efektif Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memberantas penyebaran Covid-19 bertepatan pada 24 April 2020 yang bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 Hijiriah.

“Kita putuskan seusai dengan tahapan-tahapan PSBB, sosialisasi empat hari, uji coba tiga hari dan setelah itu penerapannya,” kata Pejabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb,usai rapat Forkopimda di Posko Induk Penanganan dan Percepatan Covid-19 Sulawesi Selatan, Balai Manunggal Makassar, Jumat (17/4/2020) hari ini.

Ia menjelaskan, tahapan sosialisasi PSBB di Makassar sudah diberlakukan per hari ini. Harapannya, dalam pelaksanaan nanti masyarakat yang melakukan pelanggaran bisa mengetahui apa saja yang dilarang dan diperbolehkan.

Sosialisasi tersebut dimaksudkan, agar warga paham akan teknis pelaksanannya, sehingga bisa menekan angka pelanggaran saat penerapan PSBB yang efektif berlaku, Sabtu, 24 April 2020.

“Sosialisasi ini kita harapkan masyarakat tidak lagi melakukan pelanggaran PSBB hanya karena persoalan tidak tahu, atau tidak paham. Setelah empat hari, kita lalu memasuki tahapan uji coba dimana belum refresif atau sifatnya pembinaan. Selesai itu kita mulai dengan penegasan,” kata dia.

Setelah tahap sosialisasi dilakukan, Pemkot Makassar akan mulai melakukan tahap uji coba PSBB dari Selasa (21/4) hingga Kamis (23/4) mendatang.
“Nah setelah tahapan sosialisasi ini kita masuk tahapan uji coba, di mana sifatnya masih pembinaan. Setelah tahapan uji coba ini baru kita mulai dengan penegasan-penegasan,” tuturnya.

Dengan demikian, pelaksanaan PSBB di Makassar akan mulai berlaku pada Jumat 24 April 2020. PSBB berlaku selama 14 hari hingga 7 Mei 2020.(*)

Leave a Reply