TAKALAR, KILOMETER40.COM– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar baru saja menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024, Rabu 5 April 2024 malam.
Rapat pleno yang mulai digelar pagi tadi, baru berakhir pada malam hari ini.
Ketua KPUD Takalar, Muhammad Darwis menjelaskan bahwa rapat pleno dengan agenda rekapitulasi DPS menghabiskan waktu lebih dari 10 jam.
“Kita start mulai jam 10.00 Wita pagi tadi. Alhamdulillah, dengan ketelitian yang tinggi, malam ini para pihak menyepakati jumlah DPS Takalar untuk Pemilu 2024 mendatang.”jelas Darwis.
Adapun jumlah DPS untuk kabupaten Takalar pada Pemilu 2024 mendatang yakni 228.767 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 109.227 pemilih laki-laki dan 119.540 pemilih perempuan.
“Jumlah itu berasal dari 12 kecamatan dan 110 Desa/Kelurahan. Dua kecamatan baru, yakni Laikang dan Polongbangkeng Timur sudah masuk dalam database wilayah baru KPU.”papar Darwis.
Ia menambahkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang adalah 863 TPS.
“Jumlah ini akan terus dimutakhirkan menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT).”Pungkas Darwis.
Selain komisioner KPU bersama perangkatnya, Penetapan DPS ini turut dihadiri para pimpinan Bawaslu Takalar bersama perangkatnya.(*)
Leave a Reply