Gerindra Serahkan Rekomendasi Paslon untuk Enam Kabupaten Pekan ini

MAKASSAR, KILOMETER40.COM– Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengagendakan penyerahan rekomendasi bakal calon kepala daerah di enam kabupaten dari 12 kabupaten kota yang melaksanakan PilkadaSerentak 2020 di Provinsi Sulawesi pada Rabu, 29 Juli 2020.

“Rencana kita mau penyerahan rekomendasi. Mungkin Rabu (pekan ini) nanti. Tapi untuk enam kabupaten dulu,” ujar Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras, saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Enam kabupaten yang dimaksud masing-masing Kabupaten Kepulauan Selayar, Barru, Soppeng, Bulukumba, Luwu Utara dan Luwu Timur. Kendati demikian, legislator DPR RI ini enggan merinci siapa saja nama-nama kandidat tersebut.

“Kita sampaikan nanti, kan mau buat surprise, kalau disebutkan sekarang itu buka kejutan namanya,” ujar dia berkelakar.

Meskipun begitu, penyerahan rekomendasi tidak dilakukan secara besar-besaran, mengingat kondisi saat ini masih dalam pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) sehingga akan dilaksanakan secara sederhana.

Sementara itu, sejumlah nama-nama bakal calon pasangan kepala daerah di enam kabupaten tersebut diprediksi akan diusung partai besutan Prabowo Subianto itu, yakni Kabupaten Kepulauan Selayar Prof Akbar Silo-Daeng Marowa. Kabupaten Barru, pasangan Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum.

Selanjutnya, Kabupaten Bulukumba, pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf. Kabupaten Luwu Timur, pasangan Muh Thoriq Husler-Budiman Hakim. Kabupaten Luwu Utara pasangan Arsyad Kasmar-Andi Sukma dan Kabupaten Soppeng, pasangan Kaswadi Razak-Lutfi Halide.

Diketahui baru satu rekomendasi resmi B.1. KWK dikeluarkan DPP Gerindra yang diserahkan untuk Kota Makassar yakni pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi.

Sementaritu, lima daerah lainnya seperti Kabupaten Maros, Pangkep, Tana Toraja, Toraja Utara dan Gowa, direncanakan pada tahap berikutnya.

“Nanti untuk lima daerah tadi akan menyusul di tahap ketiga. Waktunya nanti di kondisikan,” tambah pria yang akrab disapa Iwan.(*)

Leave a Reply