JAKARTA, kilometer40.com/ — Jagat media sosial Indonesia kembali dihebohkan oleh sebuah video yang menampilkan sel tahanan mewah di dalam Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten. Ruangan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana itu tampak lebih mirip kamar hotel berbintang — dilengkapi perabot mewah, peralatan elektronik, dan fasilitas jauh melampaui standar hunian lembaga pemasyarakatan pada umumnya.
Video tersebut menyebar luas dan memantik kemarahan publik yang sudah lama mempertanyakan kesetaraan hukum di Indonesia: apakah koruptor memang bisa “membeli” kenyamanan bahkan di balik jeruji besi?
Reaksi DPR: Tidak Bisa Dibiarkan
Anggota Komisi III DPR Abdullah langsung merespons viral video tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik sel mewah di lembaga pemasyarakatan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. DPR akan memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
Kasus ini bukan yang pertama. Sebelumnya, publik juga dikejutkan oleh foto seorang narapidana kasus korupsi tambang yang terlihat bersantai di sebuah kafe di Kendari — meskipun diiringi petugas rutan. Pelaku akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah foto tersebut viral.
Fakta yang Menyakitkan: Napi Koruptor vs Napi Biasa
Ketimpangan ini terasa semakin menyakitkan ketika disandingkan dengan kondisi sebagian besar lapas di Indonesia yang kelebihan kapasitas. Banyak narapidana kasus kecil — pencurian, narkoba, atau kejahatan jalanan — harus tidur berdesakan dalam sel sempit yang jauh dari kondisi layak.
Sementara itu, oknum narapidana tertentu — yang sebagian besar adalah pelaku korupsi kelas kakap dengan uang berlimpah — justru mampu “memesan” fasilitas yang jauh lebih manusiawi, bahkan mewah. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan; ini adalah cerminan dari busuknya sistem yang memungkinkan kekayaan menjadi “kunci” membuka pintu perlakuan istimewa.
Mengapa Ini Terus Terjadi?
Para pengamat hukum menyebut setidaknya tiga faktor utama yang memungkinkan praktik ini terus berlangsung: pertama, lemahnya pengawasan internal dan eksternal terhadap pengelolaan lapas; kedua, rendahnya gaji petugas pemasyarakatan yang rentan terhadap godaan suap; dan ketiga, tidak adanya hukuman tegas bagi petugas yang terbukti memberi perlakuan istimewa kepada narapidana tertentu.
Reformasi serius terhadap sistem pemasyarakatan adalah kebutuhan mendesak — bukan hanya demi tegaknya keadilan, tetapi juga demi memulihkan kepercayaan publik terhadap hukum Indonesia.
Suara dari Sulsel: Keadilan Harus Merata
Di Sulawesi Selatan, termasuk Takalar, kasus-kasus seperti ini juga pernah menyeret nama-nama lokal. Warga daerah pun berhak menuntut standar hukum yang sama — tidak ada yang di atas hukum, tidak peduli seberapa tebal dompetnya.
Tetap kritis, tetap cerdas. Ikuti berita hukum dan keadilan di kilometer40.com/.

