11
Jun
kilometer40.com/- Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang merumuskan aturan berupa petunjuk teknis pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi dan penugasan seperti BBM RON 90 atau Pertalite.Dalam catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan bahwa implementasi dari pelaksanaan penyaluran BBM Pertalite itu akan memanfaatkan infrastruktur digital. Salah satunya melalui aplikasi yang dimiliki PT Pertamina yaitu MyPertamina. Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa setiap transaksi pembelian BBM jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ke depan rencananya akan diintegrasikan dengan aplikasi My Pertamina. Sehingga masyarakat yang berhak membeli Pertalite harus melakukan registrasi terlebih…