Wartawan Dianiaya di Takalar, PJI Sulsel Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

TAKALAR, kilometer40.com/ — Kebebasan pers di Kabupaten Takalar kembali mendapat ujian berat. Seorang wartawan media online bernama Sholeh Sibali diduga menjadi korban penganiayaan brutal dan ancaman pembunuhan oleh seorang pria berinisial BB pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.55 WITA.

Insiden memilukan ini terjadi di pos penjagaan Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Kelurahan Kalabbirang, Kabupaten Takalar — sebuah peristiwa yang kini menjadi perhatian serius komunitas jurnalis di Sulawesi Selatan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang dalam kondisi emosi tinggi. Tanpa banyak bicara, BB langsung mengacak-acak barang di atas meja pos keamanan dan melemparkannya ke arah wajah Sholeh. Situasi kemudian semakin mencekam ketika pelaku turun dari motornya dan menghajar korban menggunakan buku tebal milik petugas keamanan setempat.

“Dia memukul saya berkali-kali, meludah, mencaci, dan mengancam akan membunuh wartawan,” ungkap Sholeh kepada awak media, Sabtu (23/5/2026).

Wajah, tangan, hingga perut korban menjadi sasaran pukulan bertubi-tubi di depan pos penjagaan. Usai kejadian, Sholeh langsung melaporkan kasus ini ke Polres Takalar.

Diduga Dipicu Pemberitaan KDRT

Dugaan kuat menyebutkan, tindakan kekerasan ini berkaitan dengan pemberitaan media terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dugaan penganiayaan anak yang sebelumnya viral di media sosial dan sejumlah portal berita sejak Januari 2026. Pelaku disebut menganggap pemberitaan tersebut sebagai informasi yang merugikannya.

Yang lebih memprihatinkan, dua laporan dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap BB yang telah masuk ke Polres Takalar sejak 2025 hingga 2026 dikabarkan belum menunjukkan penanganan yang serius — memicu sorotan tajam terhadap penegakan hukum di Takalar.

PJI Sulsel Kecam Keras

Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Noma Dg Polo, mengutuk keras tindakan tersebut. Ia menilai kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi yang tidak boleh dibiarkan terjadi di wilayah hukum manapun.

“Kami meminta Kapolres Takalar segera menangkap pelaku. Kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan yang mencederai demokrasi dan kebebasan pers,” tegas Akbar, Minggu (24/5/2026).

Akbar juga memperingatkan bahwa jika aparat penegak hukum tidak mampu menuntaskan kasus ini dengan profesional, publik berhak mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di Takalar.

Sorotan terhadap Independensi Proses Hukum

Kasus ini semakin kompleks dengan munculnya informasi bahwa pelaku diduga memiliki kedekatan dengan sejumlah oknum kepolisian, karena kerap ikut dalam kegiatan motor trail bersama beberapa perwira. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya hambatan dalam proses hukum.

kilometer40.com/ akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan suara para jurnalis di Takalar tetap didengar. Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi — dan ia harus dijaga bersama.

Laporan: Redaksi Kilometer40 | Sumber: PJI Sulsel, keterangan korban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *