JAKARTA, kilometer40.com/ — Sebuah fakta mengejutkan menjadi perbincangan hangat di media sosial dan ruang publik: rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya sebesar Rp3,36 juta per bulan. Angka ini bahkan lebih kecil dari Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta yang sudah melampaui Rp5 juta per bulan.
Data ini disampaikan oleh perwakilan asosiasi pendidikan tinggi dan memantik reaksi luas dari masyarakat, mahasiswa, hingga para dosen sendiri. Banyak yang mempertanyakan: bagaimana Indonesia bisa menghasilkan generasi berkualitas jika para pengajarnya dibayar sedemikian rendah?
Angka yang Menampar Muka Dunia Pendidikan
Rp3,36 juta per bulan. Dengan angka itu, seorang dosen yang mengabdi di perguruan tinggi — baik negeri maupun swasta — harus menanggung kebutuhan hidup, biaya transportasi, keperluan riset, hingga pengembangan kompetensi yang dituntut dari mereka. Sebagai perbandingan, seorang buruh pabrik di beberapa kota besar sudah mendapat lebih dari itu.
Yang perlu dipahami, angka Rp3,36 juta itu adalah rata-rata. Artinya ada dosen — terutama di perguruan tinggi swasta kecil di daerah terpencil — yang menerima jauh lebih kecil dari angka tersebut. Bahkan ada yang hanya bergantung pada honor mengajar per SKS yang tidak menentu.
Konteks: Prabowo Juga Menyinggung Ini
Ironisnya, isu gaji dosen yang kecil ini muncul hampir bersamaan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto di depan DPR yang mengungkap kebocoran kekayaan negara ratusan miliar dolar. Prabowo secara eksplisit menyebut gaji guru dan ASN yang kecil sebagai dampak langsung dari kebocoran anggaran dan korupsi sistemik yang telah berlangsung puluhan tahun.
Maka persoalan rendahnya gaji dosen bukan semata-mata soal kebijakan remunerasi — ia adalah cerminan dari tata kelola keuangan negara yang belum optimal.
Beban Dosen di Luar Mengajar
Dosen dituntut memenuhi standar Tri Dharma Perguruan Tinggi: mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Untuk naik jabatan fungsional dan mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen (serdos), mereka harus aktif mempublikasikan hasil riset di jurnal bereputasi — yang biayanya seringkali harus ditanggung sendiri.
Bagi dosen di daerah seperti Sulawesi Selatan — termasuk di kampus-kampus yang ada di sekitar Takalar — tekanan ini bahkan lebih berat karena akses ke fasilitas riset dan dana hibah yang lebih terbatas dibanding kampus di Pulau Jawa.
Apa yang Harus Berubah?
Para pengamat pendidikan menyerukan beberapa langkah mendesak: pertama, revisi regulasi remunerasi dosen khususnya di perguruan tinggi swasta; kedua, percepatan program sertifikasi dosen agar lebih banyak yang mendapatkan tunjangan profesi; ketiga, peningkatan dana riset nasional agar dosen tidak harus merogoh kocek sendiri untuk berkarya ilmiah.
Indonesia ingin melompat menjadi negara maju. Tapi impian itu tidak akan pernah tercapai jika mereka yang mendidik generasi penerus bangsa masih hidup dalam ketidakpastian finansial.
Ikuti isu-isu pendidikan dan kebijakan publik terkini hanya di kilometer40.com/.

