Uncategorized

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:  Ruang Lingkupa. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana…
Read More

BERITA POPULER

BERITA POPULER 01 Unik. Bukan di Jalan Raya, KUA Pattallassang Bagi Takjil di RS Padjonga 02 Program JMS Kolaborasi Kejari - Disdikbud Gelar Bagi Takjil di Takalar 03 Senangnya Warga Kalabbirang Terima Paket Sembako di KUA Pattallassang 04 ‘Golkar Takalar Berbagi’ di Polsel, Dr Patma: Golkar akan Selalu Hadir Bersama Rakyat 05 Kembali Digelar, ‘Golkar Takalar Berbagi’ Sasar Seluruh Kecamatan di Takalar
Read More

Redaksi

Penerbit: PT Kilometer Empat Puluh Mediatama Akta Nomor : 09,- Tanggal 27 April 2020 SK Kemenkumham Nomor AHU-0022207.AH.01.01 Tahun 2020 Nomor Induk Berusaha: 0220300811587 Komisaris : H Ahmad Yani Kasang Direktur : H Imran Radjab Mursali Pemimpin Umum: Kemal Farid Pemimpin Redaksi : Arwan Redaksi : Asdar, Rahman Suwandi, Abdul Gaffar, Hasyim Editor: Kemal Ramadhan, Aris Litbang : Aristo Syafar Team IT : Aris Kantor : Jalan Pallantikang Nomor 12 Kabupaten Takalar, Sulsel. Email: kilotama40@gmail.com WA: 081245024488
Read More
No widgets found. Go to Widget page and add the widget in Offcanvas Sidebar Widget Area.