JAKARTA, kilometer40.com/– Anda batal naik haji tahun 2020 ini lantaran pemerintah memutuskan menunda pemberangkatan haji lantaran pandemi corona (Covid-19)? Anda bisa mengajukan penarikan atau pengembalian uang biaya haji yang sudah Anda lunasi. Pemerintah lewat Kementerian Agama mengumumkan  jemaah yang gagal menunaikan ibadah haji tahun ini akibat pembatalan keberangkatan dapat mengajukanContinue Reading