21
Jun
TAKALAR, kilometer40.com/- Badan Pusat Statistik Kab. Takalar melaksanakan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Lanjutan yang dibuka secara langsung oleh Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi, S. STP. MAP di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Selasa 21 Juni 2022. Sekda Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan undang-undang No. 16 tahun 1997 negara mengamanahkan tentang statistik. Kewajiban negara melalui BPS setiap 10 tahun melakukan pendataan sensus penduduk. diera digitalisasi sekarang ini, BPS harus adaptif dengan cepat melakukan metode pendataan sensus penduduk berbasis aplikasi online. “Pendataan sensus penduduk dapat dikombinasi antara data dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil dengan data sensus door to…