KPK Pecat Sekuriti karena Terima Uang dan Bingkisan Empek-empek
JAKARTA, kilometer40.com/- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan secara tidak hormat salah satu pegawai berinisial TK. Pegawai tidak tetap pengamanan dalam biro umum itu diketahui menerima uang Rp 300 ribu dari tersangka suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Imam Nahrawi. “Dewan Pengawas KPK telah menjatuhkan putusan kepada TK denganContinue Reading

