TAKALAR, KILOMETER40.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Kabupaten Takalar meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan atas capaian nilai sangat tinggi, yaitu 83,05.
Sertifikat penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih tertanggal 14 Nopember 2024.
Kepala DPMPTSP Takalar, Hj. Megawati Ibrahim, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung capaian ini.
“Atas nama Kadis DPMPTSP Takalar, kami haturkan terima kasih atas support dari bapak Pj Bupati bersama Sekda Takalar. Capaian ini tak bisa kami raih tanpa arahan beliau-beliau.”kata Megawati, Selasa 17 Desember 2024.
Putri mantan Bupati Takalar Almarhum Ibrahim Rewa ini menambahkan bahwa Penghargaan ini juga menurutnya merupakan buah komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Senada, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP, Hasnaeni menerangkan bahwa capaian ini merupakan kerja keras seluruh pihak dalam meningkatkan kualitas layanan di dinasnya.
“Sekedar diketahui, tahun 2021 lalu, kita masih berada di zona merah. Alhamdulillah, atas komitmen kuat semua pihak, kita berhasil naik ke zona hijau pada 2024 ini. Kami juga akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan memenuhi harapan masyarakat,” kata Hasnaeni.
Penghargaan ini juga kata Hasnaeni, menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. DPMPTSP Takalar berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(*)
Leave a Reply