Pemkab Takalar Tiada Henti Fasilitasi Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku UMKM

TAKALAR, KILOMETER40.COM- Pemerintah Kabupaten Takalar terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam meiliki legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP bekerjasama dengan Dinas Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pemkab melaksanakan Fasilitas Kemudahan Perizinan bagi Pelaku UMKM dan Wirausaha baru di kabupaten Takalar.

Acara yang digelar di aula kantor Camat Galut, Kamis 9 Nopember 2023, diikuti oleh 50 orang pelaku UMKM dari kecamatan Galesong, Galesong Selatan dan Galesong Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMPTSP Takalar, Siti Ni’mah Kasim menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Pejabat Bupati Takalar agar seluruh UMKM yg ada di Kabupaten Takalar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Untuk menindak lanjuti arahan bapak Pj Bupati Takalar, kami melakukan jemput bola ke kecamatan untuk menerbitkan langsung Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini bentuk komitmen dukungan pemerintah kepada UMKM utk legalistas usahanya.”tutur Ni’mah Kasim.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menghadirkan pula Pimpinan Cabang Bank Sulselbar dan perwakilan kantor perpajakan.

“Pihak perbankan juga kita hadirkan untuk mensosialisasikan cara pengajuan KUR khusus untuk UMKM dan Staf dari Perpajakan untuk membantu penerbitan NPWP sebagai salah satu persyaratan dasar penerbitan NIB. Jadi saya kira seluruh stake holder langsung terlibat dalam memudahkan pelaku UMKM.”paparnya lagi.

Antusiasme peserta sangat terasa saat menghadiri kegiatan ini. Camat Galesong Utara, Sumarlin menghaturkan terima kasih kepada pemkab Takalar yang telah menggelar kegiatan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada dinas terkait. Masyarakat kami sangat terbantu dengan kegiatan kami. Akhirnya, pelaku UMKM paham bahwa mengurus izin tidak serumit yang mereka pikirkan.”pungkas Sumarlin.(*)

Leave a Reply