TAKALAR, KILOMETER40.COM– Mantan aktifis berpengalaman asal Takalar Azhari Rahim menyatakan niatnya untuk maju pada perhelatan Musyawarah Daerah (Musyda) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Takalar.
Azhari yang populer dengan nama Daeng Ngewa kini berkiprah di Kementerian Agama Kabupaten Takalar sebagai Kepala KUA kecamatan Galesong Utara.
“Bismillah, atas nama kegelisahan atas kondisi persyarikatan, saya berniat mewakafkan sisa hidup saya kepada Muhammadiyah Takalar sebagai Ketua Pimpinan Daerah.”kata Ewa, Rabu 17 Mei 2023.
Ia menjelaskan bahwa kegelisahan terbesarnya terkait adanya tradisi dakwah yang hilang di PD Muhammadiyah Takalar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
“Tradisi pengajian bulanan rasanya jarang terdengar lagi. Padahal, jika kader tulen Muhammadiyah pasti mengetahui bahwa Dakwah adalah nafas Muhammadiyah. Tradisi ini yang harus dikembalikan.”jelasnya.
Mantan Ketua IMM Takalar empat periode ini mengusung visi “Terwujudnya masyarakat Islam yang kaffah, menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, serta egaliter, toleran dan berdimensi kemaslahatan lokal”.
“Saya sudah siapkan misi dan penjabarannya dalam bentuk program yang sesuai dengan prinsip kemuhammadiyahan. Yang pasti, kita berharap Muhammadiyah ke depan harus punya peran strategis dalam menyikapi dinamika keummatan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.”papar Ewa yang pernah lama berkiprah di berbagai amal usaha pendidikan Muhammadiyah Takalar.
Selain itu, Ewa bertekad untuk melakukan penguatan prinsip Hidup-hidupilah Muhammadiyah, Jangan mencari hidup di Muhammadiyah.
“Amal usaha Muhammadiyah di Takalar lumayan lah. Jika Muhammadiyah Takalar kurang eksis di masyarakat, berarti ada manajemen organisasi yang salah. Ini yang harus dibenahi agar akuntabilitas terjaga. Termasuk pemberdayaan struktur. Ruh Muhammadiyah ada di Cabang dan Ranting. Termasuk penguatan Ortom.”pungkasnya.
Untuk diketahui, Musyda Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Takalar akan digelar pada 20-21 Mei 2023 mendatang di Mts Bontorita kecamatan Galesong.(*)
Leave a Reply