Panitia Pilkades Kabupaten Takalar Dilaporkan ke Polda Sulsel. IPDN Bakal Terseret?

TAKALAR, KILOMETER40.COM– Kisruh pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 akhirnya berbuntut hukum. Setelah diguncang aksi selama beberapa terakhir, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat Kabupaten Takalar segera berurusan dengan penegak hukum.

Adalah salah seorang Balon Kepala Desa Sampulungan, kecamatan Galesong Utara, Syamsul Bahri, SH.,MH., melaporkan secara resmi Ketua P2KD Takalar, dr. Hj Nilal Fauziah ke Polda Sulsel, Jumat 18 November 2022 petang.

“Iya. Saya melaporkan secara resmi Ketua P2KD kabupaten Takalar, dr. Nilal berteman.”kata Syamsul Bahri melalui sambungan telepon kepada wartawan.

Purnawirawan Polri berpangkat terakhir Ajun Komisaris Polisi itu menerangkan bahwa pelaporan ini dilakukan untuk mengungkap tabir dugaan permainan P2KD di pelaksanaan Pilkades.

“Ini bukan bentuk ambisi. Tapi sebagai bentuk mengungkap kebenaran dan membongkar kezaliman. Saya yakin, Polisi akan berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.”tambahnya.

Poin yang dilaporkannya adalah adanya dugaan manipulasi hasil seleksi tambahan bagi para balon Kades. Dimana, surat rekap hasil seleksi tertanggal 09 November 2022. Sementara, Syamsul Bahri mengaku punya bukti penyerahan dokumen hasil seleksi IPDN dilakukan pada 11 November 2022.

“Pihak IPDN menyerahkan hasil seleksi pada 11 November 2022. Kita punya buktinya. P2KD mengeluarkan surat rekap nilai tertanggal 09 November. Berarti nama yang lulus lebih dulu terbit dari hasil tes IPDN.”Katanya lagi.

Ia berharap Polda Sulsel dapat membongkar persoalan ini. Khususnya pada pencocokan nilai hasil tes dari IPDN dengan yang diumumkan P2KD.

Untuk diketahui, P2KD Kabupaten Takalar menggandeng IPDN sebagai pelaksana seleksi tambahan bagi 19 Desa yang memiliki pendaftar calon kades lebih dari lima orang. Seleksi tambahan ini dilakukan untuk menyaring peserta menjadi lima orang.(*)

Leave a Reply