Panitia Buka Posko Pengaduan Tertulis Bagi yang Tidak Lulus Tes Tambahan Pilkades

TAKALAR, KILOMETER40.COM- Panitia Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Takalar telah mengumumkan hasil Tes tambahan bagi 19 Desa, Sabtu 12 November 2022 hari ini di desa masing-masing.

Beragam fakta tersaji dari hasil tes tambahan bagi desa yang memiliki lebih dari lima orang pendaftar. Tidak sedikit kepala desa petahana yang tumbang pada tes tambahan ini. Selain itu, beragam kekecewaan juga menyeruak dari para bakal calon yang tidak lulus.

Menyikapi dinamika ini, Panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten membuka posko pengaduan tertulis bagi bakal calon yang tidak puas atas hasil tes tambahan.

Sekretaris PPKD tingkat kabupaten, Ardiyanto Radjab mengungkapkan bahwa pihaknya membuka Posko Pengaduan di Kantor Dinas Sosial dan PMD Takalar.

“Kami membuka posko pengaduan tertulis mulai hari ini. Tempatnya di kantor Dinsos PMD.”buka Ardiyanto.

Ardiyanto menjelaskan bahwa posko ini menerima aduan secara tertulis dengan deskripsi yang jelas beserta alasan-alasan ilmiah atas hasil tes tambahan.

“Pada prinsipnya, kami berharap semua pihak bisa menerima hasil ini. Kalau pun bakal calon yang belum bisa menerima hasil dari seleksi tambahan agar melayangkan surat aduan ke posko pengaduan yang kami buka mulai hari dan kami akan menyampaikan penjelasan secara tertulis pula.”tambahnya.

Namun, ia menambahkan jika penjelasan secara tertulis dari panitia juga belum diterima, maka pihaknya mempersilahkan untuk memanfaatkan jalur dan mekanisme hukum.

Untuk diketahui, panitia telah menggelar tes tambahan bagi 147 bakal calon kepala Deaa Pilkades Takalar 2022 dari 19 Desa.(*)

Leave a Reply