Resmi, Takalar Miliki 2 Kecamatan dan 10 Desa Baru

TAKALAR, KILOMETER40.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan dua kecamatan dan 10 desa baru di Kabupaten Takalar.

Melalui surat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemedagri bernomor 145/5726/BAK tertanggal 22 September 2022, ditetapkan 10 desa baru di Takalar beserta dengan kode wilayahnya.

Dengan penetapan ini, kini Butta Panrannuangku menjadi 12 kecamatan dan 86 desa. Sepuluh desa baru tersebar di lima kecamatan.

10 desa baru itu meliputi Kale Lantang (Polsel), Kanaeng (Galesong Selatan); Biring Kassi, Maccini Sombala, Sawakong Beba dan Kaballokang Pakkabba (Galesong Utara); Galesong Timur, Tarembang dan Kampung Beru (Galesong) dan Minasa Baji (Kepulauan Tanakeke).
Dua kecamatan baru meliputi kecamatan Polongbangkeng Timur dan kecamatan Laikang.

Peresmian ini menjadi kado ulang tahun ke-48 buat Bupati Takalar, Syamsari Kitta pada 24 September hari ini.

Di balik mekarnya dua kecamatan dan 10 desa baru di Kabupaten Takalar, tidak lepas dari kinerja inovatif serta usaha gigih yang dilakukan birokrat muda, yakni Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Ardianto Radjab.

Ardianto Radjab yang dikonfirmasi membenarkan, mekarnya dua kecamatan serta 10 desa baru di Kabupaten Takalar.

“Alhamdulillah, sudah disetujui Kemendagri. Ini semua berkat usaha dan kerja keras, serta doa dari masyarakat Takalar,” ujar Ardianto Radjab.

Dengan keberhasilan ini, sejatinya Bupati Takalar, Syamsari Kitta, bangga lantaran memiliki ASN yang total serta proporsional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Diketahui, selama periode Syamsari Kitta menjabat Bupati Takalar, tercatat mampu memekarkan satu kecamatan pertama yang selama 12 tahun dalam penantian. Wilayah itu adalah Kecamatan Kepulauan Tanakeke yang mekar pada tahun 2019.(*)

Leave a Reply