TAKALAR, KILOMETER40.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar baru saja memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022.
Kepastian itu diperoleh melalui forum Rapat Kordinasi dengan agenda Pembentukan Panitia Pilkades tingkat kabupaten Takalar yang dilaksanakan di Ruang Pola I Manindori kantor Bupati Takalar, Rabu 27 Juli 2022.
Usai rakor, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dr Nilal Fauziah menerangkan bahwa Pilkades Serentak tahun 2022 merupakan tahap III sesuai regulasi dari kemendagri.
“Jadi ini tahap tiga atau tahap terakhir dari prinsip keserentakan. Kita mengikuti regulasi kementerian dalam negeri untuk pelaksanaan Pilkades Serentak.”kata dr Nilal yang didaulat menjadi Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten.
dr Nilal yang juga Wakil Ketua Korps Alumni HMI (Kahmi) Takalar berharap pilkades kedepan bisa berjalan dengan lancar dengan menciptakan sikap fair dalam berkompetisi.
Alumnus Unhas itu mengurai bahwa ada 27 desa yang akan ikut dalam Pilkades Serentak tahun 2022.
“Rinciannya, 25 desa yang habis masa jabatannya tahun 2022. Dan ada 2 desa yang tertunda pilkadesnya pada 2021 lalu.”tambah Nilal.
Rencananya, sesuai rancangan tahapan sementara, hari pencoblosan Pilkades akan digelar 13 Nopember 2022.
Adapun desa yang akan ikut Pilkades 2022 adalah sebagai berikut:


Leave a Reply