Jelang Hari Adhyaksa 2022, Kejari Takalar Kembali ‘Beraksi’. Tahan Satu Tersangka Korupsi PJU

TAKALAR, KILOMETER40.COM– Jelang peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ke-62 tahun 2022, Kejari Takalar terus bekerja tanpa henti. Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari ulang tahun lembaga Kejaksaan yang diperingati 22 Juli setiap tahun.

Kali ini, Tim Penyidik Kejari Takalar menahan rekanan proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar tahun anggaran 2021, MSD, Selasa 19 Juli 2022 malam.

Sebelumnya, Tim Penyidik menahan ASN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dishub Takalar inisial AS tepat sepekan lalu.

Tim Penyidik Kejari Takalar berkesimpulan bahwa kuat dugaan MSD telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“MSD ini salah satu Direktur perusahaan yang menjadi rekanan dari enam perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut,” ungkap Ketua Tim Penyidik Kejari Takalar, Arie Sabri Salahuddin kepada wartawan.

“Setelah kami menetapkan dua orang tersangka, kami masih mendalami kasus ini dan mencari bukti bukti lain atas keterlibatan beberapa pihak,” tambahnya.

Dia menegaskan, penindakan terhadap pelaku tipikor tak akan pandang bulu. Mereka yang terlibat tanpa terkecuali akan diproses sesuai undang-undang berlaku untuk mempertanggung jawabkan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik di ruang Pidsus Kejari Takalar, Tersangka MSD digiring ke Rutan Polsek Polongbangkeng Selatan. Langkah ini diambil Kejari Takalar mengingat ruang tahanan Lapas dan Polres Takalar sedang penuh.(*)

Leave a Reply