‘PAPI DESA’, Terobosan Pemkab Takalar Dekatkan Pelayanan Perizinan di Masyarakat

TAKALAR, KILOMETER40.COM– Pemerintah Kabupaten Takalar terus berinovasi untuk memperbaiki pelayanan ke masyarakat. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Takalar, membuat gebrakan cerdas dengan menghadirkan Pelayanan Perizinan Desa (PAPI DESA) di kantor pemerintahan desa. Salah satunya yang kini berada di Desa Panyangkalang, Kabupaten Takalar.

Kepala Dinas DPMPTSP, Rusdi S.Sos., M.Si, DESA PAPI ini adalah upaya dari pihaknya untuk mendekatkan pengurusaan perizinan bagi masyarakat desa.

“Masih banyak pelaku usaha di desa yang belum memiliki izin. Umumnya, mereka beralasan soal kesempatan yang minim untuk ke pusat kota Takalar mengurus izin.”papar Rusdi saat membawakan sambutan pada acara Launching program ini di kantor Desa Panyangkalang, Senin 15 November 2021.

Dengan hadirnya fasilitasi pelayanan perizinan Desa ini, Rusdi menambahkan bahwa para pelaku usaha cukup dengan membawa KTP dan NPWP ke Kantor Desa untuk menikmati layanan perizinan ini.

Kehadiran PAPI Desa turut memperoleh apresiasi dari Bupati Takalar, H. Syamsari Kitta. Syamsari malah berharap agar PAPI Desa ini bisa berada di semua kantor desa di Kabupaten Takalar.

“Sistem pelayanan secara online ini sangat membantu masyarakat. Dan pastinya bisa menghemat biaya serta waktu bagi masyarakat yang memohon izin,” kata Syamsari saat melaunching PAPI Desa sekaligus meresmikan gedung olahraga Futsal BUMdes Cipta Usaha Desa Panyangkalang.(*)

Leave a Reply