TAKALAR, KILOMETER40.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menginisiasi dua Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2021. Dua perda inisiatif tersebut adalah Perda Corporate Social Responsibility (CSR) dan Perda Perlindungan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.
Sebagai langkah teknis, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Takalar menggelar uji publik atas dua Rancangan Perda (Ranperda) tersebut, Kamis 4 Nopember 2021 di Ballroom Hotel Grand Kalampa, Takalar.
Husniah Rahman, selaku anggota Bapemperda DPRD Takalar mengungkap bahwa tujuan dari inisiasi rencana pembentukan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya, Ikan, dan Petambak Garam merupakan aspirasi dari segmen masyarakat pesisir.
“Ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan dan pemberdayaan kepada nelayan kecil, nelayan buruh, nelayan tradisional, pembudi daya ikan kecil, petambak garam kecil, penggarap tambak garam, serta keluarga nelayan dan pembudi daya ikan kecil yang melakukan kegiatan pengolagan dan pemasaran hasil perikanan.”kata Husniah yang merupakan legislator Partai Demokrat dua periode.
Perlindungan tersebut diantaranya berupa pemberian asuransi jiwa, asuransi perikanan, asuransi pergaraman, penjaminan kepastian usaha, pemberian bantuan hukum, pemenuhan terhadap prasarana dan sarana usaha perikanan dan pergaraman dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya diwilayah pesisir.
“Sementara tujuan dari dibentuknya Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) adalah untuk memberikan arahan, landasan hukum, dan dasar kewenangan bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan CSR secara terencana, terarah, terintegrasi, terpadu, dan berkelanjutan. Dengan hadirnya Ranperda ini, diharapkan pengelolaan CSR kedepannya dapat lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.”tambah Husniah lagi.
Acara ini melibatkan unsur pihak-pihak terkait seperti nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam. Selain itu, unsur BUMN dan perusahaan skala besar dan menengah yang beroperasi di Takalar turut dihadirkan.(*)
Leave a Reply