TAKALAR, KILOMETER40.COM– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Takalar meluncurkan program ‘Kurma’. Kurma merupakan singkatan dari KUA sebagai Rumah Moderasi”.
Acara yang digelar di halaman kantor KUA Pattallassang dihadiri oleh Penjabat Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi bersama seluruh tripika se-kecamatan Pattallassang.
Kepala Kemenag Takalar, H Muhammad menerangkan bahwa program ini merupakan inovasi dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
“Moderasi Beragama merupakan salah satu program penting karena bersentuhan langsung dengan konteks negara Indonesia yang plural. Program Kurma ini merupakan penjabaran secara teknis ke masyarakat kita di Takalar.”urai Muhammad.
Mantan Kepala Kemenag Toraja itu berharap kehadiran program ini semakin mengukuhkan suasana kondusif keberagamaan di Takalar.
Sementara itu, Penjabat Sekda Takalar, Muhammad Hasbi menghaturkan terima kasih kepada jajaran Kemenag Takalar yang terus berpartisipasi menjaga kerukunan antar umat beragama di Takalar.
“Konsep KUA Rumah Moderasi Beragama ini luar biasa. Kami yakin, Moderasi Beragama Diharapkan bisa menjadi cara pandang beragama yang wasathiyah (jalan tengah) dan tawazun (seimbang), agar sejalan dengan kondisi masyarakat Takalar yang majemuk,” tutur Hasbi yang juga merupakan putra tokoh Muhammadiyah Takalar, H Jamaluddin Tompo.
Penanggung jawab program, H Afrizal mengemukakan bahwa program KURMA ini menjadikan KUA Pattallassang sebagai Pilot Project di Takalar.
“Ada beragam layanan di program KURMA ini. Pattallassang menjadi pilot project di Takalar sebagai daerah perkotaan yang plural.”papar Afrizal yang juga Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Takalar.
“Poin yang paling utama adalah bahwa Rumah Moderasi ini merupakan langkah kongkrit dalam mendukung program Revitalisasi KUA yang dicanangkan oleh Menteri Agama RI. Jadi KUA tidak semata melayani pernikahan sebagaimana yang tertanam di mindset masyarakat.”kunci Afrizal.
Dalam acara ini, dilakukan pernyataan kesepahaman (MoU) antara KUA Pattallassang bersama seluruh Lurah se-kecamatan Pattallassang. MoU itu tentang kesepahaman untuk mencegah pernikahan dini di masyarakat.(*)
Leave a Reply