TAKALAR, KILOMETER40.COM- Konsistensi Partai Amanat Nasional (PAN) pada aturan sendiri sedang diuji. Aturan itu seputar pemberian kompensasi dari kader terpilih di Legislatif pada semua tingkatan kepada caleg gagal.
Tak main-main, hasil Rakernas PAN III pada 2017 silam, menetapkan sanksi PAW bagi seluruh Aleg terpilih yang tidak menyelesaikan kewajiban ini.
Nyatanya, masih ada seorang Caleg Gagal yang mengaku belum menerima sepenuhnya dana kompensasi tersebut.
Fahriadi Romo Dg Nai, Caleg PAN 2019 Takalar mengaku bahwa dirinya belum menerima sepenuhnya dana kompensasi tersebut sampai batas waktu tanggal 31 Agustus kemarin.
“Saya belum menerima semua dana kompensasi sesuai dengan aturan partai sampai batas waktu tanggal 31 Agustus”.ungkap Dg Nai sapaan akrab Fahriadi Selasa14 September 2021 kemarin.
Pria berlatar belakang aktifis anti korupsi tersebut menjelaskan bahwa DPP PAN menetapkan batas akhir penyelesaian kewajiban tersebut adalah 7 Agustus 2021.
“Namun, DPW membijaksanai perpanjang sampai tanggal 31 Agustus. Sampai batas terakhir itu, saya belum terima. Saya katanya susah ditemui, padahal saya nda kemana-mana. Aneh ini.”katanya lagi.
Fahriadi menegaskan bahwa dirinya sedang menanti konsistensi partainya terhadap hasil keputusan DPP PAN di forum Rakernas 2017 silam.
Sementara itu, Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi yang di konfirmasi terkait hal tersebut melalui WA beberapa waktu yang lalu, mengatakan bahwa ini hanya persoalan tekhnis saja. ”Masalah tekhnis saja itu dinda”.kata Kahfi via WA.
Saat ditanyakan apakah ada sanksi bagi Aleg yang belum menyelesaikan kewajibannya, Ashabul Kahfi mengatakan bahwa semua sudah selesai.
“Yang jelas anggota dewannya sudah menyelesaikan tidak ada sanksi karena sudah menyelesaikan. Anggota dewannya menitip ke DPW karena susah ketemu calegnya,
Ya suruh ke DPW donk ketemu ibu Irma”.Tutupnya.(*)
Leave a Reply