TAKALAR, KILOMETER40.COM– Rencana pembangunan gerai perizinan administrasi perizinan sektor kelautan dan perikanan oleh Pemerintah provinsi Sulsel di Takalar mulai digenjot.
Rencananya, gerai perizinan administrasi perizinan sektor kelautan dan perikanan akan dibangun di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba Galesong.
Sebagai langkah teknis, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPSTP) Provinsi Sulsel bersama Dinas PMPSTP Takalar melakukan sosialisasi di TPI Beba Galesong, Rabu 8 September 2021.
Kadis PMPTSP Kabupaten Takalar, Rusdi menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemprov menyatakan siap mengoperasikan gerai ini.
“Pada prinsipnya, kita siap berkolaborasi untuk menyelenggarakan program ini. Gerai Perizinan ini kita harapkan bisa memudahkan para pelaku usaha perikanan dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan usaha mereka. Ini lebih praktis dan tidak perlu ke Makassar lagi mengurus izin.”kata Rusdi.
Ke depan, Rusdi menjelaskan, nelayan yang membutuhkan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUPI), Surat Izin Kapal Pengankut Ikan (SIKPI) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) bisa diurus di Gerai Perizinan ini ketika beroperasi.
“Termasuk rencana kita adalah penertiban izin usaha perikanan tangkap untuk kapal perikanan berukuran diatas 5 Gross Tonase (GT) sampai 30 GT yang merupakan kewenangan Provinsi.”bebernya lagi.
Dalam sosialisasi ini, hadir Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Sulsel Dr Jayadi Nas bersama jajarannya. Termasuk para pengusaha sektor kelautan dan perikanan se kabupaten Takalar.(*)
Leave a Reply