STAI Yapis Kembali Tempatkan Mahasiswa PPL di Bawaslu Takalar

TAKALAR, KILOMETER40.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar kembali menjadi lokasi penempatan mahasiswa(i) Praktek Pengenalan Lapangan (PPL) Program Study Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) STAI YAPIS Takalar, Bawaslu Takalar menyambut kedatangan mahasiswa di Sekretariat Bawaslu Takalar, Rabu, 28/7/2021.

Ketua Yayasan STAI YAPIS Takalar, Muh. Nur Fithri Dahlan mengatakan penempatan PPL STAI YAPIS sebanyak 6 Mahasiswa(i) merupakan pelaksanaan yang kedua sebagai wujud implementasi MoU bersama Bawaslu Kabupaten Takalar.

“Mahasiswa PPL STAI YAPIS perlu meningkatkan pemahaman terkait peran dan tugas Bawaslu Takalar dalam mengedukasi masyarakat, melakukan pencegahan dan peningkatan pengawasan partisipatif, mengawasi proses pemilu dan pemilihan dengan praktek pengenalan lapangan di Bawaslu Takalar”, ungkap Dg. Siama sapaan akrab Muh. Nur Fithri.

Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim mengucap syukur dan selamat datang mahasiswa PPL STAI YAPIS, ini merupakan penempatan yang kedua kalinya di Bawaslu Takalar.

“Alhamdulillah Kerjasama dengan STAI YAPIS diiplementasikan melalui penempatan Mahasiswa(i) PPL, diharapkan kehadiran mereka mampu meningkatkan pengawasan partisipatif di tingkat mahasiswa dan minimal keluarga mahasiswa, mari kita belajar dan berproses bersama mengabdikan diri dalam menguatkan pengawasan demokrasi yang lebih baik” ujar Ibrahim.

Ibrahim menambahkan perluasan jejaring Bawaslu Takalar yang telah kami bangun diantaranya Desa Sadar Pengawasan, Forum Awas Desa dan Pelajar serta bentuk sosialisasi dan edukasi demokrasi yang efektif dengan penguataan stakeholder, bisa dikembangkan bersama oleh mahasiswa(i) PPL STAI YAPIS Takalar selama 2 bulan berproses di Bawaslu Takalar.(*)

Leave a Reply