TAKALAR, KILOMETER40.COM– Kemelut pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Takalar tahun 2021 belum selesai.
Mengingat waktu yang sangat kasif dalam penetapannya, membuat APBD Takalar terancam tidak akan ditetapkan sampai kalender 2020 selesai.
Aktifis Takalar, Imran Rajab Mursali mengingatkan DPRD Takalar untuk menghentikan debat yang tidak substantif dan menanggalkan ego.
“Ayolah, DPRD Takalar tanggalkan ego. Ada persoalan yang harus dipentingkan, yakni kemaslahatan rakyat. Itu Kalau mereka memang mewakili rakyat.”kata Imran melalui keterangan pers, Ahad (20/12/2020).
Aktifis anti korupsi itu menambahkan bahwa Kabupaten Takalar bakal dihadapkan sanksi dari pemerintah pusat jika APBD ini tidak ditetapkan.
“Sanksi pemotongan gaji bagi Bupati dan DPRD, itu biarlah jadi urusan mereka, karena mereka semua orang mampu. Tapi harus diperhatikan sanksi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kemenkeu. Sanksi ini tidak hanya akan berpengaruh terhadap gaji PNS tapi juga akan menunda pelayanan publik bagi masyarakat.”terangnya.
Imran mengaku bahwa dirinya mengamati jika akar persoalan adalah tidak ada titik temu pada penganggaran yang menurut DPRD tidak penting.
“Misalnya, Pemda menganggarkan pengadaan lahan Rumah Sakit Internasional. Apa DPRD lupa, kalau RSI itu merupakan perintah RPJMD. Atau begini saja, apa perlu kita buka-bukaan saja berapa milyar program titipan DPRD di OPD?”.ketusnya.
Untuk diketahui, DPRD bersama Pemkab Takalar telah menyetujui nota kesepahaman untuk membahas RAPBD 2021. Sayangnya, pembahasan itu tak kunjung berlanjut lantaran Badan Anggaran DPRD menganggap ada perbedaan data KUA PPAS dengan RKA OPD.(*)
Leave a Reply