TAKALAR, KILOMETER40.COM– Pemerintah Pusat baru saja menetapkan Kawasan Industri Takalar (KITA) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2020.
Penetapan ini bukan perkara mudah. Syamsari Kitta selaku Bupati Takalar, sejak 2018 telah menjajaki dan melakukan komunikasi intens dengan BUMN, PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN). Setahun kemudian, terwujud MoU Pemerintah Kabupaten Takalar dengan KBN.
Urusan itu belum selesai. Investor mitra KBN, masih harus memilih 3 negara, yakni Thailand, Vietnam, dan Indonesia untuk proses investasi . Di dalam negeri pun, Kabupaten Takalar masih harus bersaing dengan 6 Kabupaten.
Dan akhirnya, setelah pihak investor memeriksa berbagai kesiapan saat kunjungan ke Takalar, investor memutuskan memilih Kawasan Industri Takalar.
“Alhamdulillah, Kawasan Industri Takalar, sudah masuk PSN setelah awal tahun masuk RPJMN. Ini berkat doa-doa masyarakat Takalar, dukungan Pemprov Sulsel, KBN dan Kementrian,” jelas Syamsari, Jumat (27/11/2020).
Penetapan sebagai PSN, perjuangannya dimulai Sejak 2019. Pemkab Takalar dan KBN intens berkomunikasi dengan Gubernur Sulsel, Kementerian perindustrian, BUMN dan Menko Perekonomian. Akhirnya, di awal Tahun 2020 Kawasan Industri Takalar masuk menjadi salah satu agenda di RPJM 2020-2024.
“Dan hari ini kami dikirimi SK Perpres Nomor 109 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa Kawasan Industri Takalar dimasukkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Kami bersyukur bahwa upaya dari bawah ini telah kami persembahkan untuk menjadi PSN. Ini wujud kontribusi kami untuk pemulihan ekonomi Nasional,” tutup Syamsari.
Kelak, program prestisius ini diperkirakan menelan investasi sekira Rp 40 Trilyun dan menyerap sepuluh ribu tenaga kerja lokal. (*)
Leave a Reply