Kantongi Data Dasar Pagu DD, Pemkab Takalar Optimis Desa Tetapkan APBDes Tepat Waktu

TAKALAR, KILOMETER40.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menerima Data dasar perhitungan Dana Desa sebagai Dasar perhitungan alokasi Pagu Dana Desa 2021.

Melalui bidang Pembinaan Pemerintahan Desa Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Takalar, Pemkab menjemput data tersebut di Kantor Kementerian Desa & PDTT, Jumat (27/11/2020).

Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa Ardiyanto Radjab mewakili pemda Takalar menyampaikan bahwa pihaknya menjemput alokasi pagu ini sebagai langkah percepatan terbitnya peraturan bupati tentang Alokasi Dana Desa dan Prioritas Dana Desa di Kabupaten Takalar tahun 2021.

“Ini dimaksudkan agar pemerintah desa tidak lagi telat melakukan penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagaimana tahun tahun sebelumnya.”beber Anto, sapaannya.

Mantan aktifis Fakultas Ekonomi Universitas 45 yang kini bernama Universitas Bosowa Makassar berharap bahwa sebelum 31 Desember 2020 semua desa di takalar sudah menetapkan APDDES 2021 sebagaimana dalam ketentuan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa.

“Kenapa mesti cepat penetapan APBDes 2021, sebab tahun 2021 program pemulihan dan penguatan ekonomi desa harus segera dilakukan sebagaimana dalam program SDG’s DESA 2021 sebagai bentuk grand strategi pemerintah dalam pemulihan kondisi pasca pandemi covid.”pungkasnya.(*)

Leave a Reply