TAKALAR, KILOMETER40.COM– Ketegangan politik antara DPRD Takalar dengan Bupati Takalar semakin meruncing. Pasalnya, lembaga wakil rakyat yang dimotori dua pimpinan dan mayoritas anggota ngotot melaksanakan Hak Angket. Meski masih berpolemik soal keabsahan hak angket, namun pansus hak angket dikabarkan sudah bekerja.
Menanggapinya, direktur LSM Gerakan Rakyat Menagih Janji (Gergaji), H Imran Rajab meminta agar para pihak yang bertikai untuk tetap memprioritaskan urusan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
“Hak Angket itu adalah murni proses politik. Yang terpenting atas semua itu adalah kepentingan hajat hidup orang banyak. Poin yang ingin saya tekankan adalah APBD Pokok 2021 harus segera dibahas.”ungkap Imran alias Haji Tola, Selasa (6/10/2020) pagi.
Imran yang juga putra mantan Sekda Takalar, almarhum Abdul Rajab Mursali, mengingatkan bahwa sesuai kalender anggaran, per Oktober 2020, pembahasan harus segera dimulai.
“Sesuai kalender anggaran, awal bulan ini harus segera dimulai tahapannya. Selesai 30 Nopember 2020. Tolong dipisahkan, proses politik Hak Angket dengan APBD 2021. Ini sesuatu yang wajib. Beda dengan APBD Perubahan. Jangan biarkan rakyat jadi tumbal pertikaian politik ini.”tukasnya.
Penelusuran Kilometer40.com, sejak pengembalian dokumen APBD Perubahan 2020 dan KUA PPAS APBD Pokok 2021 oleh DPRD ke Pemkab, belum ada proses selanjutnya.(*)
Leave a Reply