Breaking News, Syamsari Kitta Bakal Berhadapan Hak Interpelasi DPRD Takalar

TAKALAR, KILOMETER40.COM– Hak interpelasi resmi digunakan DPRD Takalar. Hak istimewa yang dimiliki lembaga DPRD untuk meminta keterangan Bupati resmi bergulir setelah 20 legislator DPRD Takalar mengusulkan di forum Sidang Paripurna, Rabu (23/9/2020).

Wakil Ketua DPRD Takalar, H Muh Jabir Bonto yang tampil mewakili para pengusul menerangkan bahwa hak interpelasi ini diambil didasarkan pada tiga hal pokok.

“Ada tiga alasan pokok, pertama masalah amburadulnya pengelolaan APBD. Lalu transparansi pengelolaan anggaran penanganan COVID-19 dan penundaan pilkades serentak selama tiga kali penganggaran.”jelas H Muh Jabir.

Sidang paripurna yang dihadiri 27 legislator dari 30 jumlah anggota sempat diwarnai hujan interupsi.

Rerata interupsi dari para legislator yang tidak mengusulkan hak interpelasi. Mereka menyoalkan tentang dasar pelaksanaan hak interpelasi.

“Izinkan saya menjelaskan dulu baru anda semua interupsi. Bagaimana mungkin anda mempertanyakan sesuatu yang belum saya jelaskan.”kata Jabir dengan nada tinggi.

Pada akhirnya, dengan komposisi pengusul yang dominan, forum sidang paripurna menyetujui pelaksanaan hak interpelasi.

Selanjutnya, DPRD akan mengagendakan paripurna untuk pelaksanaan paripurna pembentukan Panitia Khusus (pansus) hak interpelasi.(*)

Leave a Reply