TAKALAR, KILOMETER40.COM– Proses lelang di lingkup pemkab Takalar kembali kisruh. Hal ini terjadi lantaran sejumlah rekanan menilai adanya keanehan pada proses lelang pembangunan rumah dinas (rumdis) pimpinan DPRD Takalar. Meski belum final alias belum ada pemenang tender, namun sejumlah rekanan selaku peserta tender dari proyek tersebut geram dan kesal lantaran anggota kelompok kerja (pokja) terdiri dari Rustam Sitaba, Ahsan dan Abdul Haris Beta terkesan menghindari peserta lelang.
Akibat kekesalan tersebut, sejumlah rekanan yang tidak menerima adanya dugaan permainan dari kepala bagian unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Takalar bersama pokja tersebut menyegel kantor ULP tersebut.
” Kami terpaksa menyegel kantor bagian ULP, karena kami kesal tidak ada satupun anggota pokja yang hadir diruangannya, padahal hari ini adalah masa validasi, kuat dugaan pokja telah memainkan proses tender,” Kata kuasa Direktur Aufa Karya 88, Muhammad Yusuf Karma, Selasa (15/9/2020).
Sedari awal, Aufa Karya menilai keanehan yang lebih kental nuansa kecurangannya mulai tercium. Pokja mengumumkan nilai angka penawaran yang berbeda dengan nilai yang diupload oleh pihak Aufa Karya. Karena melakukan protes, Pokja akhirnya melakukan revisi pengumuman nilai penawaran.
Peserta lelang yang menunggu hingga menjelang Sholat Magrib, selain menutup paksa kantor bagian ULP, rekanan yang tidak mampu membendung emosinya juga mengambil kunci ruangan tersebut,
Kekecewan disertai kekesalan oleh Kuasa Direktur Aufa Karya 88 semakin terlihat lantaran penawarannya yang masuk kategori penawar terendah tidak diundang validasi.
” Apa alasannya pokja tidak mengundang kami selaku rekenan yang menawar terendah, tentu dengan adanya konspirasi ini adalah sebuah pelanggaran Pepres 20 Tahun 2020 tentang pengadaan barang dan jasa,” Tandas M Yusuf Karma.
Sembari berlalu, sejumlah rekanan yang kecewa melihat konspirasi tersebut, berjanji akan menggiring kepala bagjan ULP dan anggota pokja keranah hukum.(Arfan)
Leave a Reply