KILOMETER40.COM- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tetap akan menjaga efektivitas belanja pegawai di dalam RAPBN 2021.
Bendahara negara tersebut memastikan, tidak akan ada kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2021 mendatang.
“Tidak ada kenaikan gaji PNS,” ujar Sri Mulyani dalam paparan konferensi pers nota keuangan RAPBN 2021 pada Jumat (14/8/2020).
Namun demikian, para PNS masih tetap bisa bernafas lega, pasalnya, Sri Mulyani memastikan bahwa aturan soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga gaji ke-13, akan dikembalikan ke aturan seperti tahun sebelumnya, di mana untuk THR dan gaji ke-13 akan diberikan secara full, sesuai dengan tunjangan kinerja.
“Belanja pegawai tetap dijaga efisiensinya, namun pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan policy tahun sebelumnya, yaitu pemberian gaji ke-13 dan THR dengan perhitungan penuh, sesuai tunjangan kinerja mereka,” jelasnya.
Ia juga memastikan, akan tetap mengendalikan porsi pengeluaran untuk belanja pegawai, atau dengan kata lain tidak akan ada penambahan PNS tahun 2021.
“Jumlah pegawai masih tetap akan dikendalikan dengan adanya pola kerja dan proses bisnis akibat Covid-19 dan reform bisnis tetap jalan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, belanja negara pada RAPBN 2021 diproyeksikan mencapai Rp2.747,5 triliun atau 15,6 persen terhadap PDB, yang diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan perlindungan sosial.
Prioritas anggaran tersebut tercakup dalam komponen belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah dan dana desa. Selanjutnya, penguatan reformasi belanja, khususnya belanja Pemerintah Pusat, dilakukan melalui Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran, menggunakan pendekatan spending betteryang fokus pada pelaksanaan program prioritas, berbasis pada hasil, efisiensi kebutuhan dasar, serta antisipatif terhadap berbagai tekanan.(*)
Leave a Reply