KILOMETER40.COM- Gara-gara Tik Tok, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga kabupaten Bondowoso, Harry Patriantono dicopot dari jabatannya. Harry dicopot lantaran sebuah video tik tok dengan menari ular ala India miliknya viral dengan seorang perempuan sampai naik meja.
Pencopotan merupakan sanksi yang diberikan oleh majelis kode etik karena Harry bermain TikTok di atas meja kerja. Ini merupakan hasil dari rekomendasi majelis etik mendapat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Iya benar, kita copot. Sanksinya pencopotan dari jabatan. Ini sudah berdasarkan apresiasi dari KASN. Karena memang sudah sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Bupati Bondowoso Salwa Arifin, Kamis (16/07/2020).
Bupati juga menegaskan, ada beberapa hal pertimbangan diberikannya sanksi penurunan jabatan. Salah satunya, yakni karena sudah terulang dua kali.
Dengan pencopotan tersebut, Harry Patriantono dijadikan staf Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten. Penurunan jabatan itu telah disampaikan kepada yang bersangkutan. Pelanggaran itu juga sudah dilakukan sampai 2 kali.
“Iya kita copot, tapi pangkatnya masih tetap,” tandas Salwa Arifin.
Terdapat tiga video TikTok yang dibintangi Harry Patriantono dan viral. Video pertama memperlihatkan seorang perempuan cantik berjilbab berdiri dan berjoget di atas meja kantor, sedangkan Harry duduk di tepi meja.
Dalam video kedua, masih di ruang kantor, Harry duduk bersila di atas meja dan beraksi seperti seorang pendekar. Lalu seorang perempuan cantik berjalan pelan-pelan dan berjoget dengan iringan musik India.
Sementara itu di video ketiga, keduanya berada di alam terbuka dan duduk-duduk di tempat seperti gubuk. Sang perempuan cantik juga berjoget-joget dengan mengenakan pakaian kasual dan celana jins.(*)
Leave a Reply