Jelang Pemberlakuan Perwali 36/2020, Camat Panakkukang Positif Covid-19

MAKASSAR, KILOMETER40.COM- Camat Panakukang Kota Makassar, Muh Thahir Rasyid, terpapar COVID-19.

“Benar yang bersangkutan terkonfirmasi positif,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan COVID-19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ismail Hajiali, Sabtu (11/7/2020).

Selain itu, Thahir Rasyid juga telah menyampaikan pernyataan yang beredar luas di media sosial usai menjalani tes swab atau tes usap.

Pernyataan tertulis itu tersebar di media sosial dan meminta agar seluruh staf atau pegawai lingkup kecamatan maupun kelurahan yang pernah kontak dengannya untuk segera melakukan tes cepat serta melaksanakan isolasi mandiri.

“Bismillah, dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf kepada seluruh staf kecamatan dan kelurahan yang pernah kontak dengan saya agar segera periksakan diri di puskesmas terdekat,(Tabe, pak lurah dan bu lurah agar fasilitasi semua stafnya),” tulisnya

“Karena hasil lab saya positif dan harus mengikuti isolasi. Mohon maaf. Adakah rekan-rekan yang seminggu ini ke kantor Camat Panakkukang dengan berbagai macam keperluan? Klo ada saya sarankan isolasi mandiri yah,” tambah dia menuliskan.

Pejabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, menginstruksikan tim gugus tugas segera melakukan penelusuran kontak setelah ditemukan salah satu jajarannya, Camat Panakukang terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (COVID-19).

“Tetap dilakukan protokol. Sesuai aturanbila positif isolasi. Selanjutnya dilaksanakan tracing siapa saja yang pernah kontak dengannya,” ujar Rudy di jalan Sultan Alauddin, perbatasan Kota Makassar, Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (12/7/2020) kemari di sela pemantauan pelaksanaan Perwali 36 tahun 2020.

Peraturan Walikota itu tentang tentang Percepatan Pengendalian COVID-19 di perbatasan setempat yang mulai diberlakukan hari ini, Senin (13/7/2020) .(*)

Leave a Reply