MAKASSAR, KILOMETER40.COM- Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulsel terus bergerak menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Mereka kembali melakukan aksi penolakan tersebut di depan gedung DPRD Sulsel, Senin (6/7/2020).
Salah satu pimpinan organ dari BEM FBS UNM, Muh Fadel Rachman menegaskan akan terus mengkampanyekan penolakan terhadap omnibus law ini.
“Kami juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar lebih peka dan jeli melihat RUU Cipta kerja ini, karena isi dari RUU ini lebih banyak memuluskan kepentingan oligarki dibandingkan kepentingan rakyat banyak. Bukannya membuka lapangan pekerjaan tetapi hal ini justu akan merugikan pekerja serta berbagai sektor lainnya”.”kata Fadel dalam orasinya.
Bertindak selaku Jendral lapangan dalam aksi ini, Supianto yang dikonfirmasi mengatakan bahwa Perjuangan Rakyat Sulsel dan seluruh organisasi yang tergabung didalamnya dengan tegas menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena RUU ini hanya menyediakan karpet merah bagi para investor.
“FPR menilai bahwa investasi asing bukanlah solusi bagi Rakyat, tapi di negeri setengah jajahan setengah feodal ini yang dibutuhkan oleh Rakyat adah Reforma Agraria Sejati untuk menghancurkan monopoli tanah dan sebagai pondasi untuk membangun industri nasional.”katanya.
Melihat agenda pembahasan RUU Cipta Kerja yg dipercepat dan agenda sidang paripurna ditanggal 16 juli 2020 yang kemungkinan besar digunakan oleh DPR untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja ini, FPR mengajak seluruh individu dan organisasi untuk bergabung bersama FPR untuk menolak serta mendesak DPR RI untuk membatalkan RUU Cipta Kerja ini.(*)
Leave a Reply