TAKALAR, KILOMETER40.COM– Pemkab Takalar tengah menggelar seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama pada lima OPD. Tahap asesmen telah selesai digelar dan sisa menanti rekomendasi Komisi ASN untuk menggelar pelantikan.
Sayangnya, dari beberapa nama yang lolos dan dinilai punya kans kuat, justru dianggap memiliki rekam jejak yang buruk.
Aktifis LSM di Takalar, Nixon Sadli Karma mengaku mengantongi rekam jejak para calon Kepala Dinas tersebut.
“Rasa-rasanya, pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Takalar, semakin jauh dari harapan. Para calon pejabat ini memiliki rekam jejak yang kurang baik dalam pengelolaan birokrasi dan keuangan.”buka Nixon, Jumat (26/6/2020) siang.
Selain itu, Nixon menilai ada proses seleksi administrasi yang diabaikan oleh panitia seleksi (pansel).
“Ada regulasi perda kelembagaan yang diabaikan oleh pansel. Khususnya pada penelitian berkas para calon. Aspek itu adalah syarat mutlak administrasi tentang sertifikasi pelatihan kepemimpinan. Akan ada saatnya kami beberkan secara detail.”tambahnya.
Terpisah, Aktifis anti korupsi, Imran Rajab Mursali menambahkan bahwa hampir semua nama yang lolos tiga besar, pernah dikaitkan dalam kasus korupsi.
“Hampir semua calon kepala dinas pernah terkait dengan kasus korupsi,”tandas Imran.
Beberapa pejabat yang dimaksud Imran yang terkait kasus dugaan korupsi, jauh sebelum seleksi JPT pratama bergulir diantaranya Sekretaris dinas lingkungan hidup dan pertanahan, H Faizal Sahing dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBD di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tahun anggaran 2018. Kasus ini telah menyeret lima orang ke lembaga pemasyarakatan. Saat itu, Faizal Sahing menjabat sebagai Sekretaris Bappeda.
Selain itu, Sekretaris dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (DPUPR), Muhsin Tiro disebut menjadi otak kasus dugaan anggaran fiktif pemeliharaan kontainer sampah dan kasus penimbunan lahan RSI Takalar di Galesong. Muhsin saat itu menjabat Pelaksana Tugas Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
Selanjutnya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs Irwan Sijaya, saat ini diduga terlibat pada kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS belanja masker dan penggandaan soal bagi siswa SD.
Kabid Dikdas dinas pendidikan Takalar, Dahlan Jamalang dengan kasus dugaan rehabilitasi sekolah tahun anggaran 2019.
Sekretaris dinas kesehatan, dr Rahmawati dengan kasus dugaan pekerjaan IPAL yang ditengarai tidak mengunakan konsultan perencana dan konsultan teknis senilai 6 Miliar.
“Nama nama beberapa calon kepala dinas tersebut tidak layak diakomodir mendapat jabatan, karena akan menjadi preseden buruk bagi jalannya roda pemerintahan Bupati Takalar. Jika nama-nama yang kami kantongi terpilih, maka kami akan jadi lawan tangguh buat mereka.” Ungkap H Imran Tola.(*)
Leave a Reply