MAROS, KILOMETER40.COM– Warga Dusun Matana, Desa Tellumpoccoe, beberapa bulan terakhir merasa tersiksa dari debu. Ironisnya, debu itu beterbangan dari hasil pekerjaan rabat beton jalan desa yang dibiayai dari Dana Desa 2019.
Jamal (48), sebagai warga yang kena dampak paling parah, menjelaskan sebelum dijadikan jalan beton, jalanan itu tidak pernah berdebu.
“Namun setelah dikerja, malah berdebu dan parahnya lagi debunya dari campuran semen yang di hirup masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang jalan tersebut.”kata Jamal, Selasa (16/6/2020).
Jamal menilai dengan kualitas pekerjaan seperti ini, maka terindikasi telah terjadi tindak pidana korupsi. Ia menduga adanya manipulasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), dokumen perencanaan Desa untuk periode 1 (satu) tahun dan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 80.694.000,- dalam pelaksanaannya diduga keras anggaran yang digunakan hanya sebesar Rp 52.000.000,-
“Kami menemukan data awal bahwa bahwa anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan RAB. Terbukti ada 17 meter tidak ada cippingnya dan pekerjaan cor beton 120 meter saat ini sudah dalam keadaan rusak, padahal ini adalah proyek anggaran tahun 2019.”katanya.
Olehnya, warga kata Jamal, meminta Inspektorat Melakukan Pemeriksaan Kepala Desa (Kades) Tellumpoccoe Kecamatan Marusu Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan, terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan Dana Desa (DD) anggaran 2019 yang diperuntukkan membiayai penyelenggaraan pelaksanaan di bidang pembangunan Pengecoran Jalan (Cor Beton) di Dusun Matana.
“Kami sebagai warga desa Tellumpoccoe meminta agar pihak yang berkepetingan baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membuka akar permasalahan ini.”pungkasnya.(*)
Leave a Reply