JAKARTA, KILOMETER40.COM– Masyarakat banyak dikejutkan dengan lonjakan tagihan listrik periode bulan Juni. Kenaikan tagihan itu bahkan mencapai 100 persen.
Menanggapinya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, untuk meringankan beban pelanggan rumah tangga tersebut, perseroan memberikan relaksasi kepada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami kenaikan lonjakan listrik.
Relaksasi tersebut dalam bentuk pencicilan pembayaran kenaikan tagihan listrik.
“Kriteria pemberlakukannya diberikan untuk kenaikan tagihan 20 persen ke atas,” jelas Bob dalam video conference, Sabtu (6/6/2020).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelanggan yang bersangkutan pada bulan Juni hanya akan membayarkan 40 persen dari kenaikan tagihan. Sisanya, akan dicicilkan pada tiga bulan ke depan.
“Kalau kita lihat ini di bulan Mei di rekening Juni kenaikan tinggi sekali, karena pemakaian memang besar. Pemakaian besar yang kemudian dicarry over ke bulan selanjutnya, jadi bukan karena tarifnya naik,” jelas Bob.
Bob pun mengatakan, selama periode WFH terjadi kenaikan penggunakan listrik dari segmen pelanggan rumah tangga sebesar 13 persen hingga 17 persen.
Bagaimana guys ?.(*)
Leave a Reply