Gegara Surat Terbuka ke Jokowi, Ruslan Buton Diamankan Polisi

BUTON, KILOMETER40.COM- Langkahnya tegap. Khas militer. Lelaki itu bernama populer Ruslan Buton. Populer karena belakangan kerap menunjukkan perlawanan terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

Ruslan diketahui merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir Kapten Infanteri. Setelahnya, Ruslan membentuk Yayasan Serdadu Eks Trimatra Nusantara, yang dimana Ruslan Buton menjadi panglima.

Kabar terakhir, Ruslan Buton dikabarkan dijemput polisi dari tim gabungan Mabes Polri, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Polisi Militer, Kamis (28/5/2020) sekira pukul 09.00 WITA.

Penjemputan Ruslan diduga terkait surat terbuka yang meminta agar Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI.

Ruslan Buton dijemput di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sultra, dan kemudian dibawa ke Polres Buton untuk dimintai keterangan.

Video penjemputan Ruslan Buton viral di media sosial. Saat dijemput, Ruslan Buton tampak kooperatif. Dirinya mengenakan kemeja putih saat keluar rumah, dan tampak disalami keluarga dekatnya. Sebelum melangkah keluar rumah, ia sempat berdoa dan melambaikan tangan warga.

Ruslan Buton diperiksa di Mapolres Buton kurang lebih tujuh jam, dan baru meninggalkan polres sekira pukul 17.05 WITA. Informasi yang di terima, rencananya Ruslan Buton akan di bawa ke Mabes Polri, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Ruslan Buton menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Diduga, penjemputan ini berkenaan dengan surat terbuka, yang sebelumnya ia sampaikan. Dalam surat terbukanya itu, Ruslan meminta agar Presiden Jokowi mundur dari kursi Presiden RI.

“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbuka kepada Presiden Jokowi.(*)

Leave a Reply