TAKALAR, KILOMETER40.COM– Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Demikian frasa yang tepat menggambarkan peristiwa yang dialami Mangemba Daeng Ngalle (55). Pria yang dikenal sebagai pandai besi dan mahir membuat senjata tradisional jenis badik di Takalar, tak menyangka besi tua yang ia potong adalah bahan peledak jenis mortir yang masih aktif. Dia dibayar Rp 150.000 untuk setiap bilah badik yang dibuatnya.
Daeng Ngalle mendapatkan Pesanan pembuatan badik dari S Dg Lesse yang ia kerjakan berbuntut petaka. Besi tua yang hendak dibuat badik itu meledak saat dipotong dan digurinda.
Kejadian nahas itu terjadi di halaman rumahnya, Lingkungan Bassara Kelurahan Sabintang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Selasa (26/5/2020) kemarin.
Kepolisian Resor Takalar yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
“(Benar) terjadi ledakan yang diduga amunisi,” kata Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, Rabu (28/5/2020).
Seusai kejadian, Daeng Ngalle langsung dilarikan ke RSUD H Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar, Selasa (26/5/2020) kemarin. Karena sangat parah, Dg Ngalle dirujuk ke RS Faisal Makassar untuk penanganan intensif.
Sementara itu, Kapolres Takalar, AKBP Budi Wahyono menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan sang pengorder badik, S Dg Lesse.
“Iya, yang diamankan polisi bernama Sukardi Daeng Lesse (37), warga Kompleks Pasar Kajase Kelurahan Wernas Kecamatan Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan.”kata AKBP Budi saat dikonfirmasi.
Malah, Daeng Lesse rupanya memiliki dua unit bahan peledak mortir aktif.
Satu unit mortir itu diserahkan kepada tukang pandai besi untuk dibuat badik. Satu mortir lainnya disimpan Daeng Lesse.
“L masih menyimpan satu biji amunisi,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Daeng Lesse mengakui bahwa mortir itu sudah ia simpan selama sepuluh tahun.
Ia memperoleh mortir itu ketika menggali pondasi rumah bersama koleganya bernama Musliadi Daeng Late tahun 2010 silam.
“Didapat pada saat menggali pondasi rumah,” ungkap Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono.
Perwira polisi dua melati ini menerangkan, mortir itu berukuran 30 cm. Diperoleh di dalam tanah yang tertimbun.
“Barang yang diduga amunisi mortir itu sudah disimpan sekitar 10 tahun dan ditemukan saat menggalian pondasi rumah,” tambahnya.
Kini, Barang bukti 1 biji amunisi lainnya telah diamankan di Mapolres Takalar.(*)
Leave a Reply