TAKALAR, KILOMETER40.COM- Ratusan aparat desa dan kepala desa di sepuluh kecamatan yang ada dikabupaten Takalar harus kembali mengelus dada dan bersabar hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Bagaimana tidak, hingga memasuki bulan Mei tahun anggaran 2020 gaji yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) belum dibayarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Takalar.
” Memang gaji aparat desa termasuk kepala desa ditriwulan pertama belum terbayarkan, bahkan saat ini sudah hampir masuk ketriwulan ketiga gaji kami belum dibayarkan,” Kata salah seorang aparat desa dibilangan kecamatan Galesong, minta identitasnya dirahasiakan, Selasa (5/5/2020).
Meski pembayaran gaji aparat desa belum terbayarkan, namun beberapa kepala desa yang berhasil dikonfirmasi mengatakan bahwa sejumlah dokumen pencairan ADD sudah ada yang berproses di pemkab.
” Iya, gaji perangkat desa beserta kepala desa belum terbayarkan, tapi Insa Allah dalam pekan ini pencairan ADD sudah terbayar, sehingga gaji aparat desa dan kades karena dokumen pencairan ADD sudah diproses,” Kata salah satu Kades di wilayah Mangngarabombang.
Terpisah, Pemkab Takalar melalui Asisten 1 Bidang pemerintahan, Andi Ridjal Mustamin saat dikonfirmasi sekaitan hal tersebut mengatakan saat ini pencairan ADD sementara dalam proses pencairan.
“Sampaikan sama teman teman Aparat dan Kades bahwa dalam waktu dekat atau dalam pekan ini, ADD akan dibayarkan karena sementara dalam proses,” Kata Andi Ridjal Mustamin. (Arwan)
Leave a Reply