MAKASSAR, KILOMETER40.COM- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UIW Sulselrabar) akan membebaskan tagihan listrik 5.490 pelanggan dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah kerjanya.
UMKM yang dimaksud yakni pelanggan bisnis kecil (B1) daya 450VA dengan total 5.488 pelanggan dan pelanggan industri kecil (I1) dengan daya 450 VA sejumlah dua pelanggan.
General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu melalui keterangan resminya di Makassar, Sabtu (2/5/2020), mengemukakan Presiden Jokowi telah memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak COVID-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor UMKM.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini, pandemi COVID-19 pasti akan sangat berdampak pada perekonomian masyarakat khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Ismail.
Sebanyak 5.490 pelanggan ini akan di bebaskan tagihan listriknya selama enam bulan (Mei, Juni, Juli, Agustus, September dan Oktober).
“Semoga dengan kebijakan ini masyarakat bisnis kecil dan industri kecil tidak perlu khawatir terkait pemakaian listrik selama musim yang sulit ini,”terang Ismail.(*)
Leave a Reply