JAKARTA, KILOMETER40.COM– Jutaan nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan nasabah Pegadaian dipastikan akan mendapatkan keringanan berupa bantuan subsidi bunga. Fasilitas ini diberikan kepada nasabah yang terdampak wabah Covid-19.
Hal tersebut dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/4/2020).
“Treatment-nya persis dengan kredit usaha kecil dengan pinjaman di bawah Rp 500 juta,” jelas Sri Mulyani.
Berdasarkan catatan pemerintah, nasabah KUR saat ini mencapai 8,33 juta. Sementara nasabah pegadaian, saat ini sebanyak 10,6 juta debitur dengan nilai pinjaman yang bervariasi dan beragam.
“Pegadaian mendapatkan bunga pemerintah selama 6 bulan sebesar 6%,” kata eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Adapun total kredit yang ditunda mencapai Rp 105,7 triliun bagi nasabah KUR, UMI, Mekaar, dan Pegadaian. Sementara untuk Bank Pengkreditan Rakyat (BPR), perbankan, dan perusahaan pembiayaan mencapai Rp 165,4 triliun.
“Dengan demikian total keduanya penundaan angsuran mencapai Rp 271 triliun dari total angsuran yang ditunda selama 6 bulan,” katanya.(*)
Leave a Reply