Jelang Pemberlakuan PSBB, Kapolres Gowa Minta Warga Taat Aturan

Kapolres Gowa, AKBP Boy F.S Samola, SIK.,MH 

GOWA, KILOMETER40.COM– Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan, AKBP Boy FS Samola meminta kepada warga agar menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa pada 29 April 2020.

“Sekarang ini kita sedang tahap uji coba dan sosialisasi mengenai aturan PSBB di Gowa. Makassar sudah terlebih dahulu dan Rabu, 29 April nanti kita sudah terapkan penuh,” ujarnya.

Ia mengatakan dalam sosialisasi dan uji coba ini, pihaknya bersama anggota pengamanan lainnya mengedukasi masyarakat untuk memakai masker ketika harus keluar rumah.

“Yang pasti ada aturan main dalam PSBB. Kita harapnya warga tetap berada di rumah saja dulu, semoga pandemi ini segera berlalu,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pada saat pelaksanaan PSBB, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB. Pihaknya akan pun telah menyiapkan blanko teguran bagi masyarakat yang melanggar.

“Jadi diblanko ini akan tercantum nanti pelanggarannya apa, misalnya tidak menggunakan masker maka di dalam blanko itu akan dicatat dan kita akan catat identitas yang bersangkutan dan akan diberikan teguran. Kalau ke depannya melanggar lagi maka kita akan proses sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Selain penyemprotan disinfektan, pembagian selebaran dan pemeriksaan suhu tubuh, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan. Menurutnya hal ini dilakukan untuk membuat masyarakat semakin malas keluar rumah.(antara)

Leave a Reply