Catat! PSBB di Gowa Mulai Berlaku 29 April 2020

GOWA, KILOMETER40.COM- Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (29/4/2020).

“Saat ini semua persiapan seperti sosialisasi, membangun posko-posko dan cek poin, pengerahan personel, dan payung hukum sedang dilakukan setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menyetujui usulan PSBB,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsandalam konferensi video, Sabtu (25/4/2020).
.
Ia mengatakan, penetapan PSBB secara resmi ini setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan sebagai upaya mempercepat penanganan wabah virus corona atau COVID-19.

“Kita tetapkan PSBB ini pada Rabu karena bertepatan dengan satu minggu setelah keluarnya keputusan Menkes RI,” katanya.

Bupati Adnan menegaskan, sebelum penerapan PSBB, dirinya juga telah meminta agar terlebih dulu dilakukan ujicoba sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat hal-hal yang dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan selama berjalannya penerapan PSBB.

Sebelumnya, usulan PSBB yang dimasukkan Pemkab Gowa telah mendapat persetujuan dari Kemenkes RI Nomor HH.01.07/Menkes/273/2020, tertanggal 22 April 2020 yang ditandatangani langsung Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.(*)

Leave a Reply