ANLI Minta Alih Fungsi Keramba Jaring Apung Tak Terpakai di Sulsel

MAKASSAR, KILOMETER40.COM- Bantuan Keramba Jaring Apung (KJA) berbahan HDPE (High Density Polyethylene) di perairan Sulawesi Selatan (Sulsel) yang merupakan program Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 banyak yang mangkrak. Terkait hal itu para pembudidaya dan nelayan setempat berharap keramba itu bisa dialih fungsikan untuk budidaya lobster.

“Setelah kami keliling, dimulai dari Makassar ke Jeneponto. Kami melihat KJA HDPE sangat bagus, tetapi tidak terpakai selama masa pemasangan hingga sekarang,” ucap Ketua Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) Rusdianto Samawa dalam keterangannya yang dikirim ke media, Selasa (21/4/2020).

Keterangan yang digali dari nelayan dan petani rumput lain di wilayah Pantai Bahari Jeneponto, KJA tersebut milik pemerintah. Disumbangkan saat Susi Pudjiastuti menjadi Menteri KP, namun hingga hari ini KJA tersebut tak terpakai sama sekali.

Tentu, sambung Rusdianto, program sumbangan KJA HDPE kepada berbagai kelompok pembudidaya dan nelayan di wilayah Sulsel itu bertujuan untuk mengejar hasil perikanan budidaya agar bisa meningkat dan surplus.

“Namun, mestinya program pengadaan Keramba Jaring Apung (KJA) berbahan HDPE ini tidak bermasalah dengan hukum karena pembangunan dan pengadaannya gagal, termasuk gagal pembibitan dan panen,” terang Rusdianto.

KJA Offshore merupakan program strategis KKP yang bertujuan untuk meningkatkan produksi sektor budidaya lepas pantai dengan metode KJA. Dengan target utamanya jenis ikan kakap putih (Lates Calcalifer).

Program yang diadopsi dari teknologi budidaya Norwegia ini, diyakini dapat menggenjot produksi sektor perikanan budidaya. Teknologi kontruksi KJA berbentuk bulat, berdiameter 25,5 meter, dengan keliling lingkaran 80 meter yang berfungsi untuk memelihara ikan laut dengan jarak 2 km dari bibir pantai.

“Keterangan nelayan dan pembudidaya Pantai Bahari Jeneponto, kalau Keramba Jaring Apung (KJA) berbahan HDPE terletak di Pantai Bahari itu pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkapnya.(*)

Leave a Reply