TAKALAR, KILOMETER40.COM– Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di desa Boddia kecamatan Galesong menuai protes masyarakat.
Meski SPBU yang baru dibangun tersebut belum beroperasi, namun pembangunannya dinilai beresiko bagi masyarakat pengguna jalan.
Direktur LSM Lembaga Bangun Desa Indonesia (LSM Lambusi), Nixon Sadli Karma menilai posisi SPBU tersebut terlalu menempel di lintasan jalan provinsi.
“Pantauan kami di lapangan, letak pembangunannya mengabaikan sistem sempadan jalan. Posisinya menggigit jalan.”kata Nixon, Senin (20/4/2020).
Senada, Imran Rajab Mursali, Direktur LSM Gergaji menilai pengusaha SPBU di Galesong ini mengabaikan sistem penataan lalu lintas di jalan poros tersebut.
“Jarak dari jalan biasanya 12 meter. Ini kok menggigit jalan paling 4-5 meter. Kami sinyalir ada kelompok pengusaha yang jadi beking ini.”kata Imran.
Olehnya, keduanya akan bersurat ke pihak pertamina untuk meninjau ulang keberadaan SPBU ini.
“Kami akan bersurat ke Pertamina dalam hal ini Marketing Operating Region (MoR) di Makassar. Ini nda boleh dibiarkan.”pungkas Nixon.(*)
Leave a Reply