Soal Program BLT Desa, Projo Takalar akan Lakukan ini

Ketua Projo Takalar, Ahmad Yani Kasang (kanan) bersama Ketua DPP Projo Budi Arie Setiadi

Ketua Projo Takalar, Ahmad Yani Kasang (Kanan) bersama Ketua DPP Projo, Budi Arie Setiadi

TAKALAR, KILOMETER40.COM– Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan masyarakat miskin bisa menerima bantuan sosial tunai di tengah pandemi COVID-19.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah menganggarkan Rp 22 Trilyun yang bersumber dari dana desa.

“Yang berhak menerima adalah kelompok miskin yang sudah kami data, ataupun yang belum terdaftar. Kemudian yang kehilangan mata pencarian sehingga miskin mendadak, dan belum mendapatkan bantuan pangan non tunai, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit kronis,” kata Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar, Selasa (14/04/2020).

Menanggapinya, Ketua Ormas Pro Jokowi (Projo) Cabang Takalar sedang menyiapkan program pengawasan bagi BLT desa ini.

“Dinamika masyarakat pedesaan di Takalar ini sangat kompleks. Ada lebih 50 desa yang dijabat ASN yang memungkinkan terjadinya like and dislike dalam pendataan warga penerima.”kata H Ahmad Yani Kasang, Ketua DPC Projo Takalar, Kamis (16/4/2020).

Ahmad menuturkan bahwa sudah ada sinyalemen buruknya pendataan pada beberapa desa. Bahkan, tak sedikit warga yang tidak pernah didata pada Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).

“Sudah banyak temuan. Kami menyayangkan buruknya mekanisme pendataan yang dilakukan oleh relawan desa dan dinas sosial. Ada warga yang seharusnya mendapat bantuan baik itu PKH, BPNT maupun dana BLT tapi tidak pernah didata.”kata Ahmad.

Olehnya, Projo kabupaten Takalar telah menggerakkan perangkat Projo di seluruh desa untuk memantau proses pendataan serta distribusi BLT Desa.

“Kami sudah keluarkan surat instruksi kepada pengurus Projo di seluruh desa. Tak hanya soal pendataan, tapi juga pada tahap distribusi. Jangan ada yang coba main-main.”tutup Ahmad Yani.(*)

Leave a Reply