Manfaatkan Teknologi ditengah Wabah, Pelantikan Kades di Bulukumba Melalui ‘Video Conference’

Suasana Pelantikan Kades di Bulukumba, Rabu (15/4/2020)

Pelantikan Kades di Bulukumba, Rabu (15/4/2020)

BULUKUMBA, KILOMETER40.COM– Pelaksanaan pengambilan Sumpah dan pelantikan 62 Kepala Desa se-Kabupaten Bulukumba berjalan dengan lancar dan sukses.

Dipusatkan di Ruang Pola Kantor Bupati, AM Sukri Sappewali mengambil sumpah dan melantik 9 orang kepala desa sebagai perwakilan kecamatan, serta 53 kepala desa terpilih lainnya di lokasi kecamatannya masing-masing melalui video conference, Rabu (15/9/2020).

Para kepala desa ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45-236 Tahun 2020 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pada 62 Desa Untuk Masa Jabatan Tahun 2020-2026 tertanggal 3 April 2020. Mereka terpilih melalui pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Maret 2020 yang lalu.

Tampak satu layar besar di ruang pola kantor Bupati yang menjadi penghubung komunikasi di lokasi tempat pelantikan yang lain.

Karena dalam kondisi tanggap darurat Covid-19, acara pelantikan ini tidak seperti biasanya. Pelaksanaanya harus mengikuti standar protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dengan menjaga jarak dan penggunaan masker untuk para undangan.

Yang hadir dalam pelantikan di sembilan lokasi pun juga dibatasi dan dijaga ketat. Selain kades yang dilantik, yang hadir hanya pendampingnya 1 orang, perwakilan BPD 1 orang dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) 1 orang. Khusus di Ruang Pola Kantor Bupati, dihadiri oleh Wakil Bupati dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Ketua Pengadilan Negeri.

Dalam sambutannya, Bupati AM Sukri Sappewali mewanti-wanti kepala desa yang baru saja dilantik untuk tidak melaksanakan pesta syukuran. “Jika ada yang melakukan pesta, maka akan berurusan dengan pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, ia meminta para kepala desa yang dilantik dan kepala desa lainnya untuk fokus dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Para kepala desa bisa melakukan refocusing dana desa untuk membiayai penanggulangan wabah Covid-19 seperti biaya jaring pengaman sosial bagi warga desanya yang terdampak.

“Termasuk bagi anda semua untuk melakukan gerakan produksi masker 1000 buah per desa yang diperuntukkan untuk warga desa dengan memaksimalkan sumber daya di desa.”kata Sukri.

Selain itu, para kades diminta Melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak secara ekonomi karena wabah Covid-19. Pelaksanaan kegiatan Padat Karya Tunai ini, harus tetap memperhatikan standar protokol kesehatan.(*)

Leave a Reply