Pemkab Barru Siapkan Minimal 20 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Bupati Barru Suardi Saleh saat memberikan keterangan pers di Posko dan Media Center Percepatan Penanganan Covid-19

Bupati Barru Suardi Saleh saat memberikan keterangan pers di Posko dan Media Center Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (08/04/2020).

Kilometer40.com, BARRU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru menyiapkan anggaran minimal Rp20 miliar untuk penanganan Covid-19.

Sesuai refocusing yang terus digenjot masing-masing SKPD dan unit kerja di lingkup Pemkab Barru, sudah ada hitungan lebih dari Rp20 miliar untuk bisa dialokasikan ke penanganan Covid-19 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Perhitungan sementara sampai hari ini, itu sudah ada lebih Rp20 miliar bisa kita siapkan. Tadi dari Kemendagri juga menanyakan (refocusing), dan kami jawab minimal Rp20 miliar,” sebut Bupati Barru Suardi Saleh saat memberikan keterangan pers di Posko dan Media Center Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (08/04/2020).

Didampingi Wakil Bupati Barru Nasruddin AM, Plh Sekda Abustan, Kepala BPKAD Abubakar, dan Juru Bicara Tim Gugus Tugas dr Amis, Suardi Saleh mengurai jika pihaknya akan melakukan efesiensi anggaran demi mengalokasikan ke penanganan corona.

“Kita akan mengefesiensi anggaran untuk digeser demi kepentingan penanganan Covid-19. Dan sementara ini kita terus menghitung di tiap SKPD yang mana program kegiatan yang kita refocusing,” tambahnya.

Menurut dia, sesuai pengarahan saat rapat koordinasi dengan para pimpinan SKPD dan unit kerja, maupun ke para camat, anggaran yang digeser, diantaranya biaya perjalanan dinas selama tiga bulan, pelatihan, diklat, serta beberapa kegiatan yang tidak terlalu mendesak atau memungkinkan ditunda.

“Besok 9 April akan kita finishing jumlah totalnya sesuai batas waktu di instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020,” kata Suardi Saleh yang selama satu bulan terakhir fokus menjalankan tanggung jawab menangani dan mengantisipasi penyebaran Corona.

Sekadar diketahui, refocusing anggaran ini untuk memenuhi Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 untuk Percepatan Penanganan Covid-19 dalam membiayai tiga poin. Masing-masing penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial atau sosial safety net.

Selain menyampaikan kesiapan anggaran, pihaknya juga menjelaskan perkembangan penanganan Covid-19. Hingga hari ini, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sisa dua, dan satu PDP yang dirawat di RSUD Barru.

Leave a Reply